SAYAIndonesia akan memungkinkan perempuan untuk memiliki abortus hingga usia kehamilan 14 minggu dalam beberapa kasus, dari sebelumnya enam minggu, sebagai bagian dari perubahan peraturan yang ditujukan untuk menghentikan salah satu tingkat kematian ibu tertinggi di Asia Tenggara.
Itu aturan baruyang ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Joko Widodo minggu ini, mengikuti tuntutan dari aktivis hak-hak perempuan dan praktisi perawatan kesehatan yang berpendapat bahwa aturan sebelumnya terlalu ketat dalam kasus pemerkosaan, yang menyebabkan beberapa perempuan dan anak perempuan dipenjara karena penghentian hukuman lebih dari enam minggu.
Aborsi adalah tindakan ilegal di Indonesia, negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, kecuali untuk keadaan darurat medis dan pemerkosaan. Meski begitu, sebuah studi tahun 2018 di Jawa, tempat tinggal hampir 60% penduduk Indonesia, memperkirakan bahwa 1,7 juta aborsi terjadi di sana setiap tahun.
Baca selengkapnya: Gerakan Perempuan di Indonesia: Menafsirkan Islam Bukan Hanya untuk Pria
Seruan untuk mendekriminalisasi aborsi di Indonesia meningkat setelah seorang remaja putri diperkosa oleh saudara laki-lakinya dihukum pada tahun 2018 dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena menggugurkan kandungannya. Ia kemudian dibebaskan oleh pengadilan yang lebih tinggi setelah mendapat protes dari masyarakat.
Peraturan baru tersebut merupakan bagian dari langkah-langkah yang lebih luas yang diperkenalkan untuk meningkatkan kesehatan reproduksi perempuan yang mencakup pendanaan swasta untuk rumah sakit umum, dan meningkatkan pasokan dokter dengan mendorong dokter yang terlatih di luar negeri untuk bekerja di Indonesia, dan mengurangi biaya kuliah untuk mahasiswa kedokteran.
Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, memiliki enam dokter untuk setiap 10.000 orang, dibandingkan dengan 25 di Singapura dan sembilan di Thailand, Bank Dunia data menunjukkan.
Baca selengkapnya: Kondisi Hak Aborsi di Seluruh Dunia
Dengan 189 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup, Indonesia memiliki rasio kematian ibu yang jauh lebih tinggi daripada negara-negara lain di kawasan ini, menurut Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hal itu menyebabkan warga Indonesia menghabiskan sekitar $11,5 miliar per tahun untuk perawatan medis di luar negeri.
Indonesia berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi 278 juta penduduknya, karena kurangnya dokter di daerah terpencil dan lamanya waktu tunggu untuk mendapatkan perawatan kesehatan. harapan hidup pada 71,3 tahun pada tahun 2019. Bandingkan dengan rata-rata 76,3 tahun untuk negara-negara berpenghasilan menengah ke atas.