Indonesia Longgarkan Batasan Aborsi, Jokowi Bahas Kesehatan Perempuan

Indonesia akan mengizinkan perempuan untuk memiliki abortus hingga usia kehamilan 14 minggu dalam beberapa kasus, dari sebelumnya enam minggu, sebagai bagian dari perubahan peraturan yang ditujukan untuk menghentikan salah satu tingkat kematian ibu tertinggi di Asia Tenggara.

Aturan baru ini, yang telah ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Joko Widodo minggu ini, menyusul tuntutan dari aktivis hak-hak perempuan dan praktisi perawatan kesehatan yang berpendapat bahwa aturan sebelumnya terlalu ketat dalam kasus pemerkosaan, yang mengakibatkan sejumlah perempuan dan anak perempuan dipenjara hingga lebih dari enam minggu.

Sumber