Indonesia Luncurkan Program Golden Visa, Targetkan Terbitkan 1.000 Visa hingga Akhir 2024

Dalam upaya untuk menarik investor asing yang kaya, pihak berwenang di Indonesia telah meluncurkan Program Visa Emas yang memungkinkan mereka untuk tinggal secara legal di negara ini selama jangka waktu sepuluh tahun.

Skema Residensi melalui Investasi Indonesia, memungkinkan warga internasional untuk memperoleh tempat tinggal dengan imbalan investasi finansial, melalui sembilan opsi yang tersedia bagi mereka, VisaGuide.World melaporkan.

Visa emas akan memudahkan investasi dan kontribusi orang asing di Indonesia serta menarik lebih banyak wisatawan berkualitas yang akan berinvestasi dan produktif selama tinggal di Indonesia.

Di antara pilihan yang memungkinkan warga negara asing yang kaya untuk mendapatkan tempat tinggal adalah sebagai berikut:

  • Berinvestasi $2,5 juta di negara tersebut untuk visa lima tahun, atau $5 juta untuk visa 10 tahun.
  • Memperoleh visa lima tahun dengan menginvestasikan setidaknya $350.000 di bank milik negara. Menyetorkan $700.000 untuk visa tinggal sepuluh tahun.
  • Menyimpan uang sebesar $130.000 di bank milik negara dan membeli apartemen senilai sedikitnya $1 juta.

Perusahaan dapat memperoleh visa emas untuk direktur dan komisaris dengan berinvestasi $25 juta untuk masa tinggal lima tahun dan $50 juta untuk masa tinggal sepuluh tahun.

Kepala Imigrasi Silmy Karim mengatakan bahwa Indonesia mulai menguji visa emas pada Agustus tahun lalu, memberikan izin tinggal kepada sekitar 300 pemohon dan menarik total $123 juta.

Menurutnya, Indonesia menargetkan bisa menerbitkan total 1.000 visa emas sebelum akhir tahun ini.

Ia mengatakan visa baru ini juga akan membawa peluang bagi perusahaan internasional yang saat ini beroperasi di Indonesia.

Misalnya, perusahaan pertambangan yang ingin melakukan ekspansi ke hilir akan dapat memperoleh visa emas untuk pekerja asing mereka.

Kepala Imigrasi Silmy Karim

Karim mengatakan bahwa pihak berwenang sedang membahas cara-cara baru untuk memberikan status khusus kepada warga negara asing keturunan Indonesia, mirip dengan Kewarganegaraan Luar Negeri India, yang mengizinkan warga negara asing keturunan India untuk tinggal dan bekerja di India untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Menurut Karim, status ini dapat dikeluarkan pada bulan Oktober.

Program Golden Visa Bisa Sebabkan Penurunan Jumlah Pekerja Nomaden Digital

Laporan media lokal mengungkapkan bahwa CEO OpenAI, Samuel Altman, adalah orang pertama yang menerima visa emas yang dikeluarkan oleh otoritas di Indonesia. Otoritas Imigrasi negara itu memberinya izin bakat global selama sepuluh tahun.

Visa baru ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pekerja nomaden digital dan pekerja jangka panjang lainnya.

Kekhawatiran terhadap penurunan jumlah pekerja lepas digital di Indonesia muncul setelah Asosiasi Biro Perjalanan dan Wisata Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pekerja lepas digital dan pelaku usaha internasional lainnya berisiko melanggar hukum melalui berbagai aktivitas, seperti memanfaatkan tempat penginapan sebagai kantor resmi, atau menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang telah dikeluarkan.

Sumber