Perusahaan multinasional Amerika itu belum memenuhi komitmen investasinya di Indonesia dan harus memperbarui izin tingkat komponen dalam negeri (TKDN), kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pekan lalu.
“IPhone 16 Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih menunggu perpanjangan sertifikasi TKDN menunggu realisasi investasi lebih lanjut dari Apple,” kata Agus kepada wartawan di Jakarta, 8 Oktober.
Apple hanya menginvestasikan Rp1,48 triliun (US$95 juta) di Indonesia, katanya, “kurang dari total komitmennya” sebesar Rp1,71 triliun.
Raksasa teknologi yang berbasis di California ini belum memenuhi investasi yang dijanjikan melalui empat fasilitas penelitian dan pengembangan di Indonesia, kata juru bicara kementerian Febri Hendri Antoni Arif kepada outlet berita lokal Kumparan.