Indonesia menerapkan undang-undang visa yang lebih ketat: 15 hal yang perlu diketahui wisatawan untuk dihindari,
Indonesia menerapkan undang-undang visa yang lebih ketat: 15 hal yang perlu diketahui wisatawan untuk dihindari

Indonesia telah menerapkan peraturan visa yang lebih ketat, sehingga secara signifikan meningkatkan hukuman bagi wisatawan yang melanggar undang-undang imigrasi. Berdasarkan peraturan baru, pelanggaran visa yang sebelumnya dapat mengakibatkan hukuman hingga satu tahun, kini dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 20 tahun. Pemerintah bertujuan untuk melindungi sistem imigrasi dan menindak kegiatan ilegal. Wisatawan yang mengikuti aturan visa, seperti perpanjangan standar 30 hari atau 60 hari, tidak akan terpengaruh.

Berikut 15 fakta penting tentang aturan baru ini:


Hukuman Berat: Berdasarkan peraturan baru, pelanggaran visa yang dulunya mengakibatkan hukuman enam bulan hingga satu tahun kini dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 20 tahun.

Pendekatan Tegas Pemerintah: Perubahan ini mencerminkan sikap tegas Indonesia dalam melindungi sistem imigrasi dan memastikan wisatawan menghormati hukum.

Operasi Jagratara: Departemen Imigrasi Indonesia telah meluncurkan operasi ini untuk menegakkan aturan visa dan mengekang aktivitas ilegal pengunjung asing.Deportasi: Akibat operasi tersebut, 400 orang telah dideportasi tahun ini karena melanggar undang-undang imigrasi.

Tidak Ada Dampak terhadap Wisatawan yang Taat Hukum: Wisatawan yang mematuhi peraturan visa, seperti visa kedatangan 30 hari atau visa perpanjangan 60 hari, tidak akan terpengaruh oleh aturan baru ini.

Penempatan Petugas Imigrasi: Menanggapi peraturan yang lebih ketat, 125 petugas imigrasi telah ditempatkan di Bali untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum.

Daya Tarik Wisata Bali: Bali tetap menjadi salah satu tujuan paling populer di Indonesia, dan petugas bertujuan untuk melindungi reputasi pulau tersebut sambil memastikan pengunjung mengikuti aturan.

Patroli yang Ditingkatkan: Petugas akan berpatroli di pulau dengan 20 Jeep dan 20 sepeda motor, memberikan visibilitas dan mobilitas yang tinggi untuk memantau aktivitas wisata secara efektif.

Wewenang Penggunaan Senjata Api: Petugas imigrasi telah diberikan wewenang untuk membawa senjata api untuk perlindungan diri dan untuk menangani penjahat transnasional yang berbahaya.

Pernyataan Silmy Karim: Direktorat Jenderal Imigrasi RI Silmy Karim menjelaskan penggunaan senjata api diperlukan untuk melindungi petugas yang menghadapi penjahat berbahaya.

Fokus pada Kejahatan Transnasional: Peraturan baru ini bertujuan tidak hanya untuk menyasar pelanggaran visa tetapi juga untuk menindak kejahatan transnasional di Indonesia.

Keamanan bagi Penduduk Lokal dan Wisatawan: Pemerintah Indonesia memandang peraturan yang lebih ketat ini sebagai cara untuk menjamin keselamatan warga negaranya dan pengunjung internasional.

Pos Pemeriksaan Tambahan: Ada rencana untuk mendirikan lebih banyak pos pemeriksaan imigrasi guna meningkatkan keamanan perbatasan dan memantau arus wisatawan.

Indonesia menerapkan undang-undang visa yang lebih ketat: 15 hal yang perlu diketahui wisatawan untuk dihindari

Pemantauan Peserta: Pos pemeriksaan ini akan memungkinkan pemerintah melacak individu yang masuk dan keluar negara dengan lebih efektif.

Komitmen terhadap Hukum dan Ketertiban: Indonesia berkomitmen untuk menjaga hukum dan ketertiban dengan memperkuat undang-undang imigrasi dan melindungi perbatasannya.



Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here