Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan upaya untuk mengekang pelancong yang nakal menunjukkan sikap tegas negara terhadap pelanggar, dan kampanye tersebut tidak akan merugikan perekonomian surga tropis yang bergantung pada pariwisata itu.
Luhut mengatakan provinsi ini akan lebih baik tanpa tamu yang melakukan aktivitas tercela, perilaku yang juga membuat marah masyarakat Bali.
Tahun lalu, pejabat Bali meluncurkan upaya penegakan hukum menyusul serangkaian insiden termasuk tindakan tidak senonoh dan tidak menghormati adat setempat.
Menurut kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia di Bali, 157 orang asing diusir dari pulau itu dalam delapan bulan pertama tahun ini, sementara 194 orang ditahan sementara di pusat penahanan imigrasi sambil menunggu deportasi.