Indonesia mulai melakukan pemeriksaan kesehatan pada saat kedatangan

BALI, Indonesia 2 September 2024: Pelancong internasional yang tiba di Indonesia harus melengkapi SATUSEHAT Health Pass, formulir deklarasi kesehatan elektronik.

Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024 baik untuk warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang tiba di pos pemeriksaan udara dan darat internasional, menurut pembaruan perjalanan Asian Trails. Formulir tersebut dapat diakses di: https://sshp.kemkes.go.id

Setelah melengkapi formulir, para pendatang akan menerima kode batang yang berisi informasi kesehatan dan perjalanan mereka. Para pelancong harus menyimpan salinan kode batang tersebut untuk dipindai di pintu kedatangan bandara.

Asian Trails menyarankan para pelancong untuk melengkapi formulir sebelum menaiki pesawat guna memastikan kelancaran proses masuk. Selain itu, pembaruan tersebut mencatat bahwa pemindaian suhu tubuh dilakukan di semua ruang kedatangan sebelum pemeriksaan imigrasi. Jika suhu pelancong melebihi 37,5 derajat Celsius, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Prosedur ini telah diperkenalkan sebagai tindakan pencegahan untuk membatasi penyebaran varian Mpox baru. Jika pelancong mengalami gejala penyakit dalam waktu 21 hari setelah kedatangan, mereka disarankan untuk mencari pertolongan medis dan menunjukkan kode batang SATUSEHAT mereka.

Sumber