Indonesia sedang mempertimbangkan untuk menawarkan kewarganegaraan ganda kepada orang-orang keturunan Indonesia guna menarik lebih banyak pekerja terampil ke negara ini, kata seorang menteri senior kabinet kemarin.
Berbicara dalam sebuah pengarahan kemarin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan pemerintah berencana memberikan kewarganegaraan ganda kepada mantan warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
“Kita juga undang diaspora Indonesia dan kita berikan mereka juga, segera, kewarganegaraan ganda,” ujarnya dalam jumpa pers yang dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella di Jakarta, Reuters dilaporkanDia mengatakan perubahan kebijakan ini akan “membawa kembali orang-orang Indonesia yang sangat terampil ke Indonesia.”
Indonesia saat ini tidak mengenali kewarganegaraan ganda untuk orang dewasa. Berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 2006, anak-anak dari satu orang tua warga negara Indonesia dan satu orang tua non-Indonesia dapat memegang dua paspor hingga mereka berusia 18 tahun, setelah itu mereka memiliki waktu tiga tahun untuk mendaftarkan kewarganegaraan pilihan mereka. Dari 11 negara Asia Tenggara, hanya Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja, dan Timor-Leste yang mengizinkan kewarganegaraan ganda.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk membantu membalikkan pelarian talenta muda ke negara yang lebih maju, di mana gaji lebih tinggi dan peluang lebih berlimpah.
Destinasi yang paling diminati akhir-akhir ini adalah Singapura, yang menargetkan talenta muda dari seluruh kawasan untuk menutupi angka kelahiran yang rendah di kawasan tersebut. mencapai rekor terendah pada tahun 2023
Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak warga negara Indonesia yang memilih untuk melepaskan kewarganegaraan mereka untuk menjadi warga negara Singapura. Mengutip statistik Indonesia, The South China Morning Post dilaporkan tahun lalu bahwa “hampir 4.000 warga Indonesia memperoleh paspor Singapura antara tahun 2019 dan 2022, sebagian besar dari mereka adalah pelajar berusia 25 hingga 35 tahun.”
Banyak pula yang tertarik dengan beasiswa yang ditawarkan oleh negara-negara seperti Australia dan Selandia Baru, yang sering kali disertai dengan biaya kuliah penuh, pelatihan pra-keberangkatan, dan tunjangan hidup yang besar.
Kita tidak bisa menyalahkan anak muda Indonesia karena mencari ladang yang lebih kaya. Tingkat pengangguran bagi mereka yang berusia 15-24 tahun saat ini berada pada angka 19,4 persen yang mengkhawatirkan menurut badan statistik pemerintah, dibandingkan dengan 5,3 persen untuk populasi secara keseluruhan. Sementara itu, mereka yang mendapatkan pekerjaan layak menerima gaji yang jauh lebih sedikit untuk pekerjaan yang sama. Di Indonesia, statistik resmi menunjukkan bahwa gaji bulanan rata-rata lulusan Indonesia pada tahun 2022 adalah 4,3 juta rupiah ($286), sedangkan gaji perbandingan di Singapura pada tahun 2023 adalah lebih dari 10 kali lebih tinggi.
Akan tetapi, dampak ekonomi yang terakumulasi dari bakat ini bisa jadi cukup besar dalam jangka panjang, sehingga dapat merusak tujuan pemerintah untuk menjadi negara maju pada tahun 2045, yang mengandalkan Indonesia dalam memanfaatkan salah satu keunggulan ekonomi utamanya: populasi mudanya.
Berdasarkan TalentSquare Asiasebuah agen perekrutan yang berkantor pusat di Kuala Lumpur, “kepergian individu-individu yang memiliki keterampilan tinggi menimbulkan ancaman yang signifikan terhadap sektor sains dan teknologi negara ini, sehingga menjadi tantangan untuk mengimbangi tuntutan ekonomi global yang berubah dengan cepat.”
Meskipun mengizinkan kewarganegaraan ganda mungkin tidak menghalangi kaum muda Indonesia untuk mencari peluang di luar negeri, hal itu akan mendorong sebagian orang untuk kembali dan berinvestasi di negara ini. Hal itu juga akan membantu membalikkan persamaan di mana negara-negara asing memperoleh keuntungan yang tidak proporsional dari bakat-bakat terbaik dan tercerdas di negara ini.