Indonesia: Rencana pemotongan bea ekspor minyak sawit

Indonesia, salah satu negara pengekspor terbesar minyak kelapa sawitberencana untuk memangkas bea ekspor minyak kelapa sawit awal bulan depan untuk mendukung petani di tengah penurunan permintaan.

Perkembangan ini akan menjadi kelegaan besar bagi importir India terutama setelah Pemerintah menaikkan bea masuk atas minyak kedelai mentah, minyak sawit mentah, dan minyak bunga matahari mentah dari 20 persen menjadi 27,5 persen.

Selain itu, bea masuk atas minyak olahan termasuk minyak sawit dinaikkan menjadi 35,75 persen dari 12,5 persen untuk mendukung petani dalam negeri selama musim panen.

Produksi minyak sawit di Indonesia diperkirakan akan turun tipis menjadi 53 juta ton dibanding 54,8 juta ton tahun lalu. Pada paruh pertama tahun ini, produksi turun menjadi 26,2 juta ton dibanding 27,3 juta ton yang tercatat pada periode yang sama tahun lalu.

Ekspor minyak sawit dari negara tersebut turun menjadi 15,1 juta ton pada semester pertama tahun ini dibandingkan dengan 16,3 juta ton pada tahun sebelumnya karena permintaan yang lebih rendah dari Tiongkok dan India. Tahun lalu, Indonesia mengekspor 32,2 juta ton minyak sawit terutama ke India, Cina, Uni Eropa, Pakistan dan Afrika.

M Fadhil Hasan, Kepala Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan, jalur bisnis, bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pemotongan bea ekspor untuk mendukung inisiatif keberlanjutan melalui peningkatan pencampuran bio-diesel dan mendukung petani yang terdampak oleh penurunan permintaan ekspor.

Tahun lalu, industri tersebut mengalihkan 10,64 juta ton kelapa sawit untuk produksi biodiesel dan akan meningkat menjadi 11,5 juta ton tahun ini. Hingga Juni, 5,4 juta ton kelapa sawit telah digunakan untuk produksi biodiesel, imbuhnya.

Pajak dan Retribusi

Berdasarkan peraturan saat ini, Indonesia mengenakan pajak ekspor tetap dan pungutan berkisar antara $55 hingga $240 per ton untuk ekspor minyak sawit mentah, tergantung pada harga minyak sawit global.

Ada 17 golongan tarif, dengan tarif pajak terendah berlaku saat harga minyak sawit di bawah $680 per ton dan tarif tertinggi saat harga di atas $1.430 per ton.

Harga minyak sawit telah meningkat menjadi $1.008 per ton pada bulan Juni dibandingkan dengan $964 per ton yang tercatat tahun lalu.

Mengenai kenaikan bea masuk yang dikenakan pemerintah India, ia mengatakan dampaknya terhadap impor akan minimal karena sangat sulit bagi negara itu untuk bertahan hidup tanpa impor.



Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here