Indonesia tangkap 103 warga Taiwan dalam penggerebekan di Bali terkait dugaan kejahatan dunia maya

DENPASAR, Indonesia (AP) — Pihak imigrasi Indonesia telah menahan 103 warga Taiwan setelah penggerebekan di sebuah vila di pulau resor Bali, kata sejumlah pejabat pada hari Jumat.

Mereka dituduh menyalahgunakan visa dan izin tinggal serta diduga melakukan kejahatan dunia maya, kata Safar Muhammad Godam, direktur pengawasan dan penegakan imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada wartawan dalam konferensi pers.

Godam mengatakan, aparat Indonesia tidak bisa menjerat mereka dengan pasal tindak pidana siber. “Saat diperiksa, kami tahu mereka menyasar orang-orang di Malaysia. Mereka memang beraksi di Indonesia, tetapi korbannya di negara lain, jadi sangat sulit memenuhi unsur pidana,” kata Godam.

Ia menambahkan, 103 orang tersebut akan segera dideportasi.

Pihak imigrasi melakukan penggerebekan pada hari Rabu di sebuah vila di desa Kukuh di kabupaten Tabanan dan menahan 91 pria dan 12 wanita. Komputer dan ponsel juga disita, kata mereka.

“Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan menyalahgunakan izin keimigrasian. Saat ini, kemungkinan adanya kejahatan siber tengah diselidiki berdasarkan jumlah komputer dan ponsel yang ditemukan di lokasi kejadian,” kata Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi, dalam keterangannya, Kamis.

Pihak berwenang menyebarkan foto-foto yang memperlihatkan puluhan tahanan berbaring tengkurap di samping kolam renang dan vila tiga lantai. Semua tahanan ditahan di pusat penahanan di Denpasar, Bali, kata para pejabat.

Pihak berwenang mengatakan mereka sedang menyelidiki apakah kelompok itu mungkin memiliki hubungan dengan sindikat internasional.

Direktorat Jenderal Imigrasi berencana untuk melaksanakan operasi gabungan lainnya untuk mengawasi warga negara asing di Bali. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa warga negara asing tersebut tinggal di pulau tersebut sesuai dengan peraturan dan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

Bahasa Indonesia: ___

Tarigan melaporkan dari Jakarta.



Sumber