Indonesia tawarkan mantan walikota Filipina yang buron Alice Guo sebagai tebusan bagi Gregor Haas
Ekstradisi Alice Guo ke Filipina setelah dia penangkapan di Jakarta tampaknya melibatkan kesepakatan yang dibuat dengan pihak berwenang Indonesia untuk menukar mantan walikota yang buron dengan Gregor Haas, Australia tersangka perdagangan narkoba yang saat ini ditahan di Manila.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Krishna Murti, mengatakan kepada wartawan pada hari Kamis bahwa ekstradisi Haas dibahas sebagai bagian dari kesepakatan barter untuk penangkapan Guo.

“Insya Allah akan dilaksanakan dengan proses dan waktu yang tepat sambil menunggu hasilnya,” kata Krishna seraya menambahkan bahwa pemerintah Filipina tidak mengajukan persyaratan formal apa pun terkait penyerahan Haas.

Ia juga menggambarkan kesepakatan barter tersebut sebagai hasil kesepakatan antara Indonesia dan Filipina melalui “kerja sama antar-polisi”.

Meskipun pejabat pemerintah Filipina tidak menanggapi This Week in Asia untuk memberikan komentar mengenai kasus Haas, Biro Imigrasi Filipina mengatakan pada hari Kamis bahwa Haas belum dapat meninggalkan negara itu karena ia masih menghadapi dakwaan yang tertunda.

Sumber