Inilah Segala Hal yang Perlu Anda Ketahui
Indonesia Buka Pintu Dengan Program Visa Emas Baru: Berinvestasi dan Jelajahi
Kredit gambar: candrasadewa/Shutterstock

Indonesia telah meluncurkan program baru “Golden Visa” untuk menarik investasi asing dan tenaga profesional terampil. Visa jangka panjang ini menawarkan berbagai keuntungan bagi para pemohon, termasuk masa tinggal yang lebih lama di negara Asia Tenggara ini, dengan beragam pilihan investasi mulai dari pembelian obligasi pemerintah atau properti hingga pendirian perusahaan.

Durasi Golden Visa Indonesia — lima dan sepuluh tahun — akan didasarkan pada investasi yang dilakukan.

Segala yang perlu Anda ketahui tentang Visa Emas Indonesia

Visa Emas Indonesia
Kredit gambar: AnnaStills/Shutterstock

Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan Golden Visa pada 25 Juli lalu, yang mengajak masyarakat untuk berinvestasi di Indonesia melalui dana atau bakat dengan imbalan tinggal lebih lama di negara tersebut.

Jenis-jenis investasi

  • Mendirikan perusahaan baru senilai USD 2,5 juta (sekitar RM 11 juta) untuk visa 5 tahun dan USD 5 juta (sekitar RM 23 juta) untuk masa berlaku sepuluh tahun.
  • Beli minimal USD 350.000 (sekitar RM 16.20.640) obligasi pemerintah, perusahaan publik, atau reksa dana untuk visa lima tahun.
  • Investasikan minimal USD 700.000 (sekitar RM 32.41.280) dalam obligasi pemerintah, perusahaan publik, atau reksa dana untuk visa sepuluh tahun.
  • Beli properti senilai USD 1 juta (sekitar RM 46.30.400) untuk visa lima hingga sepuluh tahun.
  • Membuka perusahaan mapan di Indonesia dengan investasi USD 25 juta (sekitar RM 115.760.000) untuk masa berlaku lima tahun dan USD 50 juta (sekitar RM 231.520.000) untuk visa sepuluh tahun.
  • Buka rekening di bank milik negara dan simpan dana senilai USD 130.000 (sekitar RM 601.952) yang berlaku selama lima tahun.
  • Investasi di ibu kota baru Indonesia, Nusantara di Pulau Kalimantan, akan menelan biaya USD 5 juta (sekitar RM 23.152.000) selama lima tahun dan USD 10 juta (sekitar RM 46.304.000) selama sepuluh tahun.

Selain investasi ini, orang-orang dengan kriteria berikut juga memenuhi syarat untuk mendapatkan visa:

  • Mantan warga negara Indonesia yang memiliki investasi sebesar USD 35.000 (sekitar RM 162.064) pada obligasi pemerintah, perusahaan publik, atau reksa dana dengan masa berlaku lima tahun.
  • Keturunan tingkat pertama/kedua dengan investasi USD 50.000 (sekitar RM 231.520) dalam obligasi pemerintah, perusahaan publik, atau reksa dana dengan masa berlaku lima hingga sepuluh tahun.
  • Individu berbakat yang diundang pemerintah, orang yang memiliki bukti bidang keahlian yang dibutuhkan Indonesia atau lulusan 100 perguruan tinggi terbaik dunia tahun lalu dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,5 atau setara.
  • Warga lanjut usia dengan simpanan minimal USD 50.000 (sekitar RM 231.520) di bank milik negara.

Kepala Badan Imigrasi, Silmy Karim, menyampaikan bahwa lebih dari 300 visa emas telah diberikan selama fase pengujian, yang menghasilkan investasi senilai USD 123 juta (RM 569 juta). Lebih jauh, Indonesia memiliki rencana untuk memberikan status khusus kepada orang-orang keturunan Indonesia, yang terinspirasi oleh Kewarganegaraan Luar Negeri India, dilaporkan Reuters.

Pelajari lebih lanjut tentang visa emas Indonesia proses.

(Semua konversi mata uang dilakukan pada saat penulisan.)

(Kredit gambar fitur: candrasadewa/Shutterstock)

Terkait | Jepang vs Indonesia: Memilih Destinasi Sempurna untuk Petualangan Anda di Asia





Catatan:
Informasi dalam artikel ini akurat pada tanggal penerbitan.


Ditulis oleh

Priyaja Bakshi

Priyaja Bakshi

Penulis Digital – Pertumbuhan, Perjalanan

Priyaja membawa kecintaannya pada membaca ke tingkat berikutnya dengan mengambil jurusan Bahasa Inggris dan minor Jurnalisme ..Baca selengkapnya



Sumber