Jokowi Luluskan Peraturan Kesehatan Baru: Larang Penjualan Rokok Sekali Pakai
Jokowi Luluskan Peraturan Kesehatan Baru: Larang Penjualan Rokok Sekali Pakai

Warga Negara Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang regulasi kesehatan.

Sumber