Jakarta (ANTARA) –
“Kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk menginventarisasi perusahaan-perusahaan yang mengalami perlambatan bisnis dan memberikan bantuan agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjalankan usahanya dengan baik,” ujarnya saat bertemu dengan Kementerian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Ru'yat menyampaikan seruan tersebut menanggapi putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Semarang di Jawa Tengah terhadap raksasa tekstil Indonesia PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Legislator menekankan bahwa memang wajib bagi pemerintah untuk mengambil tindakan nyata untuk membantu Sritex dan karyawannya serta mencegah bencana bisnis serupa menimpa perusahaan lain di negara tersebut.
“Fenomena yang melibatkan Sritex ini patut menjadi alarm bagi pemerintah. Oleh karena itu, kami mohon informasi mengenai langkah nyata pemerintah dalam mengatasi permasalahan di Sritex,” ujarnya.
Berita terkait: Pemerintah merespons penutupan besar-besaran beberapa industri tekstil
Sebelumnya, pada Selasa (29/10), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan para menterinya untuk mengambil tindakan agar karyawan Sritex tidak di-PHK dan memastikan perusahaan garmen tetap beroperasi seperti biasa.
Menteri tersebut merujuk pada komitmen Presiden Prabowo dalam mencegah hilangnya lapangan pekerjaan, dan menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang menghadapi kesulitan mempunyai pilihan untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan negeri, sehingga PHK tidak diperlukan.
“Mereka (Sritext) belum (bangkrut). Artinya akan ada proses kasasi, dan kami yakin tidak akan terjadi PHK,” jelas Menkeu.
Hal itu disampaikan Yassierli saat jumpa pers usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Berita terkait: Pemerintah berupaya memitigasi PHK melalui dialog bipartit
Penerjemah : Tri M, Tegar Nurfitra
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2024