'Kita harus mencegah turis menjadi musuh masyarakat': Larangan pembangunan hotel baru karena pariwisata berlebihan mengancam Bali

Bulan lalu, menteri pariwisata Sandiaga Uno memperingatkan bahwa situasi di Bali selatan sudah mendekati titik pariwisata yang berlebihan.

IKLAN

Bali telah lama menjadi pusat wisata, namun meningkatnya jumlah wisatawan memberi tekanan pada infrastruktur lokal dan membahayakan lingkungan.

Khawatir pariwisata yang berlebihan akan menjadi tidak terkendali, pihak berwenang Indonesia telah memberlakukan penangguhan sementara pembangunan hotel baru di beberapa wilayah pulau.

Tindakan tersebut diharapkan dapat mengendalikan pembangunan yang berlebihan dan mengurangi tekanan pada layanan lokal.

Sejak pembatasan akibat pandemi dicabut, sektor pariwisata mengalami pemulihan yang cepat. Pada paruh pertama tahun 2024, sebanyak 2,9 juta wisatawan mancanegara datang melalui bandara Bali, menurut data Badan Pusat Statistik Indonesia.

Larangan hotel di Bali mungkin akan berlaku selama satu dekade

Moratorium ini akan berlaku untuk pembangunan gedung-gedung baru hotelvila dan klub malam di beberapa wilayah Bali.

Pihak berwenang belum mengonfirmasi berapa lama tindakan tersebut akan berlaku, tetapi menteri senior Luhut Pandjaitan seperti dikutip oleh situs web berita Detik mengatakan tindakan tersebut dapat berlangsung hingga satu dekade.

Jumlah hotel di Bali meningkat dari 507 pada tahun 2019 menjadi 541 pada tahun 2023.

Bali: 'Kenaikan 10 persen bisa mendorong kita ke arah pariwisata berlebihan'

Seiring dengan pulihnya sektor pariwisata pasca pandemi, BaliLayanan telah merasakan tekanan.

Bulan lalu, menteri pariwisata Sandiaga Uno memperingatkan bahwa situasi di Bali selatan sudah mendekati titik pariwisata yang berlebihan.

Warga semakin frustrasi dengan meningkatnya kemacetan lalu lintas dan perilaku tidak bertanggung jawab wisatawan.

Telah muncul video-video pengunjung yang mengambil gambar telanjang di tempat-tempat suci, menelanjangi diri dan datang secara tiba-tiba pada upacara-upacara kuil, serta menunjukkan lampu merah saat mengendarai sepeda motor.

Sekitar 200.000 orang asing tinggal di Bali, yang meningkatkan angka pengangguran dan kejahatan.

Bali kini juga menjadi tempat yang populer untuk pengembara digital yang tinggal di pulau itu selama berbulan-bulan.

Pada bulan Februari, pihak berwenang memperkenalkan pajak turis sebesar 150.000 rupiah (€8,15) untuk pengunjung asing dalam upaya melestarikan budayanya.

Para pejabat juga mengatakan mereka tengah merencanakan pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan bandara dengan tempat-tempat wisata populer guna mengurangi tekanan pada jalan yang padat lalu lintas.

IKLAN

“Kenaikan 10 persen bisa mendorong kita ke wilayah (overtourism),” kata Uno seperti dikutip kantor berita nasional Antara.

“Kita harus menghindari situasi seperti Barcelona, ​​di mana turis menjadi musuh publik.”

Sumber