“Panggilan klarifikasi akan segera dikeluarkan,” kata Wakil Kepala Badan Antirasuah Alexander Marwata dalam jumpa pers pada Jumat. Kaesang Pangarep akan diperiksa untuk membuktikan bahwa penggunaan jet pribadi itu bukan gratifikasi, katanya.
Perwakilan Kaesang dan kantor presiden tidak bisa langsung dihubungi untuk dimintai komentar.
Meski Kaesang sendiri bukan pejabat negara, lembaga antirasuah itu menilai perlu mengklarifikasi bahwa jet pribadi tersebut bukanlah hadiah tidak patut yang diterima karena jabatan sang ayah.
“Kenapa perlu penjelasan dari Kaesang? Karena kami menduga, sebagaimana mestinya, ada keterkaitan dengan pejabat negara. Kami kenal orang tua Kaesang,” kata Marwata.
Media lokal Tempo melaporkan bahwa pesawat itu adalah Gulfstream G650ER, yang harga sewa rata-ratanya dapat mencapai 300 juta rupiah (US$19.150) per jam, yang memicu penyelidikan mengenai dari mana pendanaan putra presiden itu berasal.
Rincian tentang perjalanan mewah Kaesang dan Erina, termasuk unggahan tentang pasangan itu yang menyantap lobster roll seharga 400.000 rupiah dan berbelanja kereta dorong bayi yang diperkirakan menelan biaya lebih dari 20 juta rupiah, menjadi viral terutama karena muncul di tengah gejolak politik di Jakarta.
Tagar “tuli nada” dan “Marie Antoinette” menjadi tren di media sosial.
Dia juga seorang pengusaha makanan dan memiliki sekitar 40 persen saham klub sepak bola lokal di kota kelahirannya.
Ia dilaporkan melalui jalur pengaduan masyarakat oleh Boyamin Saiman dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.