Badan Pengawas Pemilihan Umum (BPK) Indonesia pada hari Minggu memperoleh persetujuan dari DPR untuk mengeluarkan peraturan baru sesuai dengan tuntutan para pengunjuk rasa, yang geram atas upaya sekutu Presiden Joko Widodo yang akan lengser untuk mengubah persyaratan kelayakan agar menguntungkan mereka.