LSM Indonesia menuduh pengecer melanggengkan kerja paksa di sektor udang

LSM Indonesia menuduh pengecer melanggengkan kerja paksa di sektor udang

LSM Indonesia menuduh pengecer melanggengkan kerja paksa di sektor udang

A laporan dari tiga organisasi nirlaba yang berbasis di Indonesia menemukan bahwa pelanggaran ketenagakerjaan dan hak asasi manusia terjadi di sektor udang Indonesia.

LSM tersebut mengklaim bahwa pelanggaran tersebut terkait langsung dengan harga di supermarket di AS, Inggris, dan Eropa. Kelompok tersebut, Agitaka Centre for Social Analysis, Institute for Policy Research and Advocacy (ELSAM), dan Migunani Research Institute, menuduh bahwa karena pengecer membayar udang lebih murah daripada biaya budidaya, mereka kemudian menaikkan harga bagi konsumen, sehingga menghilangkan potensi pemulihan harga…

Untuk membaca cerita selengkapnya, login di bawah.



Sumber