Mahkamah Agung menolak permintaan pemerintahan Biden untuk menegakkan perlindungan hak sipil baru bagi siswa LGBTQ+



Berita CNN

Mahkamah Agung pada hari Jumat menolak permintaan dari pemerintahan Biden untuk menegakkan bagian dari aturan federal baru yang dimaksudkan untuk melindungi pelajar LGBTQ+ dan hamil dari diskriminasi di 10 negara bagian tempat aturan tersebut ditangguhkan oleh hakim federal.

Pengadilan mengumumkan keputusannya dalam sebuah perintah yang tidak ditandatangani yang menarik sebagian perbedaan pendapat dari tiga hakim pengadilan yang beraliran liberal dan Hakim konservatif Neil Gorsuch.

Perintah Mahkamah Agung tersebut merupakan pukulan terbaru bagi pemerintahan Biden, yang telah mengalami serangkaian kemunduran karena pengadilan federal memblokir aturan yang dimaksudkan untuk melindungi siswa transgender. Sebagian besar aturan tersebut masih diblokir di sekitar separuh negara.

Peraturan yang dikeluarkan pada bulan April tersebut menjelaskan bahwa larangan Title IX terhadap diskriminasi “seks” di sekolah mencakup diskriminasi berdasarkan identitas gender, orientasi seksual, dan “kehamilan atau kondisi terkait.” Ketentuan lainnya membahas perlindungan bagi siswa hamil dan pascapersalinan, termasuk akses ke ruang laktasi dan larangan pembalasan. Kepatuhan terhadap Title IX, yang ditetapkan pada tahun 1972, diwajibkan bagi sekolah yang menerima bantuan federal.

Perintah Mahkamah Agung tersebut berarti bahwa seluruh aturan baru tersebut akan tetap ditangguhkan untuk sementara waktu di Tennessee, Kentucky, Ohio, Indiana, Virginia, West Virginia, Louisiana, Mississippi, Montana, dan Idaho. Aturan tersebut juga diblokir di 16 negara bagian sebagai bagian dari gugatan hukum lainnya.

Berita ini sedang berkembang dan akan diperbarui.

Sumber