Alice Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana. Ia membantah tuduhan tersebut, dan menegaskan bahwa ia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi “tuduhan jahat”.
“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Ibu Guo saat ini ditahan oleh Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Departemen Kehakiman Filipina dalam pernyataan tersebut.
Guo ditangkap mendekati tengah malam pada hari Selasa di Kota Tangerang di Jakarta, Indonesia, kata departemen tersebut.
Menteri Kehakiman Jesus Crispin Remulla mengatakan pemerintah “akan memastikan bahwa semua proses hukum diikuti untuk meminta pertanggungjawabannya atas kejahatan yang dilakukan”.