Mantan wali kota Filipina yang dituduh memata-matai China ditangkap setelah pengejaran polisi di empat negara

Seorang mantan walikota buronan Filipina yang dituduh terkait dengan sindikat kriminal Tiongkok dan pencucian uang telah ditangkap di Indonesia setelah pengejaran polisi di empat negara.

Pihak berwenang Filipina mengejar Alice Guo sejak dia menghilang pada bulan Juli di tengah penyelidikan atas aktivitas tersebut di kampung halamannya di Bamban.

“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Ibu Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Republik Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata juru bicara tersebut. Filipina” kata Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.

Ibu Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir dalam penyelidikan kongres terkait dugaan hubungan kriminal, Reuters melaporkan. Ibu Guo, yang mengaku sebagai warga negara Filipina asli, membantah tuduhan tersebut, menyebutnya “jahat”.

Dia ditangkap menjelang tengah malam pada hari Selasa di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia, kata pihak berwenang di Manila.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan penangkapannya merupakan “peringatan bagi mereka yang berusaha menghindari keadilan”.

Ia menulis di Facebook: “Itu adalah tindakan yang sia-sia. Hukum itu panjang dan akan menjangkau Anda.” Ia mengatakan mantan walikota itu akan diterbangkan ke Filipina pada hari Rabu.

Bulan lalu, lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), secara kolektif mengajukan beberapa tuntutan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman.

AMLC menduga bahwa Guo dan rekan-rekannya telah mencuci uang hasil kejahatan lebih dari 100 juta peso (sekitar £1,3 juta). Guo mencalonkan diri sebagai warga negara Filipina, tetapi sidik jarinya kemudian diduga cocok dengan sidik jari warga negara Tiongkok, Guo Hua Ping, Reuters melaporkan.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Guo akan dideportasi, tetapi waktu deportasi masih akan ditentukan, menurut Reuters.

Guo, yang digulingkan sebagai wali kota Bamban di provinsi Tarlac, melarikan diri dari negara itu pada bulan Juli, bepergian ke Malaysia dan Singapura sebelum tiba di Indonesia pada bulan Agustus menggunakan paspor Filipina miliknya, menurut badan antikorupsi Filipina.

Investigasi Senat diluncurkan pada bulan Mei setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di kota Bamban pada bulan Maret, mengungkap apa yang oleh penegak hukum digambarkan sebagai penipuan yang beroperasi dari fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh wali kota.

Pelaporan tambahan dengan agensi

Sumber