Minta Perwakilan di Indonesia, Pemerintah Tunggu Respon Platform X

JAKARTA – Pemerintah meminta perusahaan media sosial X milik Elon Musk memiliki perwakilan di Indonesia. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pemerintah telah menghubungi perusahaan yang dahulu bernama Twitter tersebut.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengaku sudah berkomunikasi dengan X. Ia kini tinggal menunggu respons dari pihak perusahaan.

Komunikasi sudah ada, jadi kita tunggu saja tindak lanjutnya, kata Nezar dikutip dari Antara, Minggu, 13 Oktober.

Berkomunikasi lewat surat, Nezar mengaku isi surat tersebut meminta X memiliki perwakilan resmi di Indonesia. Pasalnya, X merupakan satu-satunya platform digital di Indonesia, namun belum ada perwakilan kantor resmi di Tanah Air.

Diakui Nezar, langkah ini diambil untuk memberikan rasa keadilan bagi platform lain yang berkantor di Indonesia dan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, X harus memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia untuk memenuhi kriteria berbisnis di dalam negeri.

Budi mengaku terus berupaya mengedepankan komunikasi agar X bisa memenuhi permintaan memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Kalau platform lain seperti Meta, Google, dan lain-lain sudah punya perwakilan di sini, bukankah dia ada sendiri? Iya betul? Nanti dianggap pemerintah tidak memberikan rasa keadilan dalam berbisnis,” kata Budi. di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat.

Jika X tidak mau merespons dan memenuhi syarat untuk berkantor resmi di Indonesia, maka aplikasinya bisa diblokir atau aksesnya diputus, sehingga tidak bisa beroperasi di Tanah Air.


Versi bahasa Inggris, Cina, Jepang, Arab, dan Prancis dibuat secara otomatis oleh AI. Jadi mungkin masih ada ketidakakuratan dalam penerjemahan, harap selalu menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama kami. (sistem didukung oleh DigitalSiber.id)



Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here