Nintendo dan The Pokémon Company menggugat pencipta Palworld, Pocketpair

Nintendo dan The Pokémon Company telah mengajukan gugatan pelanggaran paten melawan Pocketpair di Tokyo. Pocketpair adalah pengembang video game Jepang di balik Dunia Palsebuah game yang oleh banyak orang digambarkan sebagai parodi Pokémon, yang menampilkan monster-monster lucu yang membawa senjata. Game yang dirilis dalam bentuk Early Access pada tanggal 18 Januari ini langsung menjadi hit, terjual sebanyak 15 juta kopi di Steam dan telah dimainkan lebih dari 25 juta kali. hanya dalam waktu satu bulanPerusahaan Pokémon mengatakan beberapa hari setelah Dunia Pal ternyata itu adalah akan menyelidiki sebuah game yang “dirilis pada Januari 2024” dan akan “mengambil tindakan yang tepat untuk menangani segala tindakan yang melanggar hak kekayaan intelektual terkait Pokémon.” Tampaknya penyelidikan telah selesai, dan telah diputuskan untuk mengambil tindakan hukum.

“Gugatan hukum ini meminta perintah terhadap pelanggaran dan kompensasi atas kerusakan dengan alasan bahwa Palworld, sebuah permainan yang dikembangkan dan dirilis oleh Tergugat, melanggar beberapa hak paten,” kata Nintendo dalam pengumuman gugatannya.

Pocketpair sebelumnya mengatakan bahwa permainannya lebih seperti Ark Survival Berkembang Dan Bahasa Indonesia: Valheim daripada Pokemon. CEO perusahaan Takuro Mizobe mengklaim bahwa Dunia Pal “mendapatkan tinjauan hukum yang jelas” dan tidak ada tuntutan hukum yang diajukan terhadap Pocketpair terkait pengembangannya. Sementara Dunia Pal Monster-monster ini akan terlihat familiar bagi penggemar Pokémon, tetapi memiliki nuansa yang lebih gelap. Anda dapat memilih untuk bermain sebagai teman monster yang dikenal sebagai “Pals” dan melawan para pemburu yang mencoba membunuh mereka. Namun, Anda juga dapat membunuh dan memakan Pal, membuat mereka bertarung sampai mati, dan bahkan menjual mereka sebagai budak.

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here