Nintendo Gugat Palworld Studio Atas Game Tembak-menembak Mirip Pokemon

Nintendo dan The Pokemon Company telah mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Tokyo terhadap studio video game Jepang Pocketpair, dengan tuduhan bahwa game tembak-menembak parodinya Dunia Pal melanggar hukum kekayaan intelektual.

Palworld dirilis pada bulan Januari. Saat itu, The Pokemon Company mengatakan sedang menyelidiki game tersebut, yang menggunakan karakter dan latar yang mirip dengan dunia Pokemon, meskipun dengan nada yang lebih keras dan tidak sopan.

Setelah debutnya, Palworld menjadi hit besar di platform PC Steam dan di Xbox, menjual sekitar 25 juta kopi di bulan pertamanyamenurut Statista. Penggemar game tersebut dengan cepat membuat mod untuk Palworld yang mengganti Pokemon asli untuk karakter permainan.

Perusahaan Pokemon dikatakan pada bulan Januari“Kami tidak memberikan izin apa pun untuk penggunaan kekayaan intelektual atau aset Pokemon dalam permainan tersebut. Kami bermaksud untuk menyelidiki dan mengambil tindakan yang tepat untuk menangani tindakan apa pun yang melanggar hak kekayaan intelektual terkait dengan Pokemon.”

Nintendo mengatakan pada hari Kamis bahwa gugatan baru tersebut “mencari putusan terhadap pelanggaran dan kompensasi atas kerusakan dengan alasan bahwa Palworld, sebuah permainan yang dikembangkan dan dirilis oleh tergugat, melanggar beberapa hak paten.”

Sebagai tanggapan, Pocketpair mengatakan perusahaan belum menerima pemberitahuan resmi tentang gugatan tersebut dan belum mengetahui paten apa saja yang terlibat. Perusahaan tersebut mengatakan dalam pernyataannya: “Sangat disayangkan bahwa kami terpaksa mengalokasikan waktu yang signifikan untuk hal-hal yang tidak terkait dengan pengembangan game karena gugatan ini. Namun, kami akan melakukan yang terbaik untuk para penggemar kami, dan untuk memastikan bahwa pengembang game indie tidak terhalang atau putus asa dalam mengembangkan ide-ide kreatif mereka.”

Nintendo dan The Pokemon Company tidak menanggapi permintaan untuk komentar lebih lanjut mengenai gugatan tersebut.



Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here