Sepasang suami istri asal Australia, termasuk seorang wanita yang selamat dari bom Bali pada tahun 2002, telah ditangkap di pulau wisata tersebut setelah polisi melakukan penggerebekan yang menargetkan prostitusi ilegal.
Michael Jerome Le Grand, 50 tahun, dan Lynley Le Grand, 44 tahun, keduanya sudah lama tinggal di Bali, ditahan awal pekan ini setelah salah satu bisnis mereka, spa, digerebek.
Polisi memamerkan pasangan tersebut ke media dengan mengenakan kemeja penjara berwarna oranye pada hari Jumat, bersama dengan delapan orang lainnya yang ditangkap dalam operasi yang menargetkan spa Pink Palace di distrik Kuta.
Menurut juru bicara kepolisian Bali, petugas menyita barang-barang sebagai barang bukti, termasuk pakaian dalam, kondom dan minyak pijat, dan menuduh bahwa tempat tersebut menawarkan layanan seks kepada pelanggan yang membayar.
Polisi juga menuduh salah satu staf yang bekerja di spa tersebut berusia 17 tahun, dan mereka sedang menyelidiki apakah akan menuntut pemiliknya berdasarkan undang-undang perlindungan anak di Indonesia.
Prostitusi adalah tindakan ilegal di Indonesia, dan polisi mengatakan mereka berupaya untuk mengadili pasangan tersebut berdasarkan undang-undang anti-pornografi, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara antara enam bulan hingga 12 tahun.
Baik Michael Le Grand dan Lynley Le Grand memiliki tempat tinggal jangka panjang di Bali, dan memiliki beberapa bisnis termasuk kafe populer The Corner di Seminyak.
Seorang juru bicara polisi mengklaim Pink Palace menghasilkan antara $95.000 dan $285.000 per tahun.
Modus operandinya adalah menawarkan layanan pijat dengan berbagai sensasi di Pink Palace, mulai dari 1 juta hingga 2,5 juta rupiah ($95 hingga $236),'' kata AKBP I Ketut Suarnaya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Bali. Direktorat.
Sebuah akun Instagram untuk bisnis tersebut menggambarkan tempat pijat tersebut sebagai “tempat relaksasi yang menyenangkan”, namun akun tersebut kini telah dihapus.
Lynley Le Grand terluka dalam serangan bom teroris tahun 2002 di Kuta, dan mengatakan kepada ABC pada peringatan 20 tahun pemboman pada tahun 2022 bahwa dia menjadikan pulau itu sebagai rumahnya, dan membesarkan anak-anaknya di Bali.
Staf yang menjawab telepon di kafe The Corner dan salah satu bisnis pasangan tersebut, pub The Goat di Seminyak, mengatakan mereka tidak mengetahui kasus tersebut.
Media lokal Bali melaporkan bahwa Michael Le Grand ditangkap pada tahun 2022 dan kemudian dibebaskan selama penyelidikan polisi atas perjudian ilegal di The Goat, sebuah tempat besar yang menyiarkan siaran langsung olahraga.
Pengacara pasangan tersebut tidak dapat dihubungi.