Pemerintah Indonesia berupaya menurunkan harga tiket pesawat: Travel Weekly Asia

Pemerintah Indonesia telah membentuk satuan tugas untuk mengatasi masalah mahalnya harga tiket pesawat di negara ini, dengan tujuan menurunkan harga tiket pesawat domestik sekitar 10% pada bulan Oktober.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengumumkan inisiatif tersebut pada Rabu, 14 Agustus 2024 yang menyatakan bahwa upaya sedang dilakukan untuk membuat perjalanan udara lebih terjangkau bagi penumpang.

Satuan tugas tersebut beranggotakan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta kementerian dan organisasi terkait lainnya.

Langkah ini diambil setelah Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) melaporkan bahwa industri penerbangan di negara ini saat ini sedang mengalami stagnasi dan mengalami kerugian meskipun harga tiket pesawat tinggi. Presiden INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, “Maskapai penerbangan menghadapi kerugian karena tingginya biaya penerbangan, yang telah mendorong kenaikan harga tiket.”

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengidentifikasi beban pajak yang tinggi dari pemerintah dan bandara sebagai faktor utama yang menyebabkan mahalnya harga tiket pesawat. Lie mencatat bahwa harga tiket sudah termasuk biaya operasi dan perawatan bandara, serta biaya layanan bandara. Ia juga menunjukkan bahwa harga tiket pesawat dikenakan PPN sebesar 11% dan biaya bahan bakar penerbangan sebesar 0,25% pada penerbangan domestik.

Menteri Sandiaga menyatakan, isu-isu tersebut akan dikaji guna memastikan industri penerbangan Indonesia bisa beroperasi secara efisien, setara dengan negara lain.

Sumber