Pemerintah Indonesia Kembangkan Energi Terbarukan dengan PLTS Terapung di Danau dan Waduk

Gambar representasional. Kredit: Canva

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mengembangkan sumber energi baru dan terbarukan (EBT) dengan fokus pada inisiatif yang ramah lingkungan. Salah satunya adalah pemanfaatan permukaan air danau dan laut yang tenang untuk pemasangan panel surya fotovoltaik (PV) terapung. Pengembangan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Terapung diprioritaskan untuk proyek dengan potensi kapasitas lebih dari 10 MW, dengan memperhatikan kelayakan finansial.

growatt_di_bulan_april

“Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar, tersebar luas, dan beragam untuk mendukung ketahanan energi nasional dan pencapaian target bauran energi terbarukan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam jumpa media di Gedung Ibnu Sutowo, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jumat lalu.

jinko

Indonesia memiliki sumber EBT yang signifikan di berbagai wilayah, termasuk Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Negara ini diperkirakan memiliki potensi EBT hampir 4 Tera Watt (TW), dengan energi surya menyumbang porsi terbesar sekitar 3.294 GW. Menteri Tasrif menekankan bahwa potensi energi surya yang besar tidak terbatas pada instalasi berbasis daratan tetapi juga mencakup sistem PV terapung.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) untuk memanfaatkan permukaan waduk bagi pemasangan PLTS. “Dengan memanfaatkan PLTS terapung di sejumlah bendungan yang dibangun PUPR, kita bisa mengakselerasi tambahan 14 GW. Kita prioritaskan waduk dan danau mana saja yang bisa dimanfaatkan, termasuk Danau Singkarak dan Danau Saguling,” kata Menteri Tasrif.

Proyeksi potensi energi dari pemanfaatan permukaan air di danau dan waduk diperkirakan mencapai 14 MW yang tersebar di 259 lokasi di seluruh Indonesia. Tiga proyek utama merupakan bagian dari Rencana Umum Pembangkitan (RUPTL) PLN 2021-2030. Ketiga proyek tersebut adalah Danau Singkarak (90 MW) di Sumatera Barat yang telah memasuki tahap Perjanjian Jual Beli Listrik (PPA), Waduk Saguling (60 MW) di Jawa Barat yang juga masih dalam tahap PPA, dan Danau Lampung (100 MW) di Lampung yang masih dalam tahap perencanaan.

Dorongan strategis pemerintah terhadap pemasangan panel surya fotovoltaik terapung mencerminkan ambisi energi terbarukan Indonesia yang lebih luas, memanfaatkan sumber daya alamnya yang melimpah untuk memastikan masa depan energi yang berkelanjutan dan aman.

Sumber