Pemerintah memberikan izin ekspor-impor Sritex meski ada putusan pailit | DALAM

Pemerintah memutuskan untuk mengizinkan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tetap menjalankan kegiatan ekspor-impor, meski perusahaan tersebut baru saja dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Senin, 21 Oktober 2024.

Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas kabinet pada Selasa, 29 Oktober 2024 yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri para menteri penting dan terkait.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pertemuan yang juga melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli ini sepakat untuk merekomendasikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk terus memberikan izin ekspor-impor yang diperlukan kepada Sritex.

Airlangga menyoroti, keputusan ini antara lain dipengaruhi masukan dari kurator swasta yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

“Hal ini akan memungkinkan Sritex untuk terus beroperasi, menjaga lapangan kerja para pekerjanya,” kata Airlangga usai pertemuan, Selasa.

Ia menambahkan, pendekatan ini merupakan solusi sementara, terutama mengingat ketidakmampuan Sritex mengakses fasilitas kredit perbankan karena status pailitnya.

Sementara itu, pemerintah belum mempertimbangkan bantuan modal negara sebagai sarana untuk mendukung kegiatan produksi Sritex.

Airlangga menegaskan, meski Sritex bangkrut, pemerintah bertujuan untuk tetap mengaktifkan izin agar operasional tidak terhenti total.

Didirikan 58 tahun yang lalu, Sritex adalah produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara, yang menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 14.112 pekerja, dengan 50.000 lebih pekerja di seluruh grupnya.

Namun, Sritex menghadapi tantangan finansial yang signifikan, dengan utang yang belum dilunasi sebesar US$1,6 miliar (Rp25,17 triliun) per Maret 2024.

Ini termasuk kewajiban jangka panjang kepada perbankan, seperti pinjaman US$71,98 juta dari PT Bank Central Asia dan US$43,88 juta dari State Bank of India Cabang Singapura.

Meskipun perusahaan harus berjuang keras dalam menghadapi utang, keputusan pemerintah untuk mempertahankan izin ekspor-impor memberi Sritex bantuan untuk terus berkontribusi pada industri tekstil Indonesia, perekonomian lokal, dan stabilitas lapangan kerja.

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here