Pemerintah sedang mempertimbangkan rencana untuk menerapkan kembali insentif pajak yang diberlakukan selama pandemi COVID-19 untuk membantu pasar mobil yang sedang lesu.
Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, mengatakan pada hari Kamis bahwa pemerintah sedang mencari masukan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengenai kemungkinan penerapan kembali insentif, yang akan membuat pemerintah menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil atas nama pembeli.
Ia mengatakan insentif pajak terbukti efektif di masa lalu dalam menopang permintaan pasar tetapi penjualan mobil mulai menurun setelah insentif tersebut berakhir.
“Skema PPnBM sangat efektif menjaga permintaan pasar. Mereka (Gaikindo) menyatakan pada semester pertama tahun ini, evaluasi mereka menunjukkan penurunan yang signifikan di sektor otomotif,” ujarnya, Kamis, seperti dilansir dari Antara. Bisnis.
Baca juga: Produsen mobil akan merevisi target karena penjualan semester pertama mengecewakan
Selama paruh pertama tahun 2024, penjualan grosir, atau penjualan pabrik ke diler, turun 19,5 persen tahun-ke-tahun (yoy) menjadi 408.012 unit dari 506.427 unit pada periode yang sama tahun lalu menurut data Gaikindo.
Penurunan penjualan mobil telah mendorong asosiasi untuk menilai kembali target ambisiusnya untuk menjual 1,1 juta mobil tahun ini, yang menandai peningkatan 10 persen dari 1 juta mobil yang terjual tahun lalu.