Pihak berwenang Indonesia menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di atas kapal berbendera Singapura

BATAM: Pihak berwenang Indonesia mengatakan pada Rabu (17 Juli) bahwa mereka menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di atas kapal berbendera Singapura di Kepulauan Riau.

Sekitar 106 kg sabu ditemukan di kapal Legend Aquarius berbendera Singapura yang sedang melintasi perairan Kepulauan Riau.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dan dibantu oleh laporan dari masyarakat,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Marthinus Hukom di Batam.

Tiga warga negara India, yang merupakan penduduk tetap Singapura, berada di atas kapal tersebut. Para tersangka, yang hanya disebutkan dengan inisial mereka RN, SD, dan GF, disebut-sebut sebagai dalang di balik upaya penyelundupan narkoba tersebut.

“Mereka bukan awak kapal, tetapi mereka berada di kapal ini untuk merancang tempat menyembunyikan narkoba ini,” kata Hukom.

Kapal Legend Aquarius berlayar mengarungi perairan Karimun, Kepulauan Riau dengan tujuan Brisbane, Australia.

“Mereka mengklaim tujuan mereka adalah Brisbane, Australia, tetapi kami masih menyelidiki klaim tersebut,” kata Hukom.

Ketiga tersangka bukan merupakan awak kapal, melainkan “orang luar” yang berada di dalam kapal.

“Ketiga orang ini merancang tempat khusus untuk menyimpan obat-obatan yang disembunyikan di dek kapal dan menaruhnya di wadah bahan bakar,” kata Hukom.

Sumber