Polisi Indonesia tangkap pengiriman narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram yang menuju Australia

Pendeknya:

Pihak berwenang Indonesia mengatakan mereka menemukan 106 kilogram es di sebuah kapal yang menuju Australia.

Mereka meyakini kapal itu menuju Brisbane, tetapi obat-obatan itu ditemukan saat penggeledahan oleh agen bea cukai Indonesia.

Apa berikutnya?

Tiga tersangka penyelundup dapat menghadapi hukuman mati berdasarkan hukum Indonesia.

Badan Narkotika Nasional Indonesia telah menangkap pengiriman lebih dari 100 kilogram metamfetamin yang ditujukan untuk Australia.

Badan tersebut mengatakan kapal tersebut, yang memuat 106 kilogram obat yang sangat adiktif itu, telah melakukan perjalanan dari Singapura ke Brisbane ketika Bea Cukai Indonesia berhasil menghentikannya di perairan Indonesia.

Para penyelundup tersebut berencana untuk berlayar melalui Indonesia, mengisi bahan bakar di Surabaya di Jawa Timur, melanjutkan perjalanan ke Dili di Timor Leste, lalu berhenti di Townsville dan akhirnya Brisbane.

Dalam jumpa pers di Pulau Batam, Kepala Badan Narkotika Nasional Martinus Hukom memperlihatkan barang bukti narkoba dalam jumlah besar kepada media dan memamerkan tiga tersangka asal India.

Ia mengatakan mereka akan diproses berdasarkan Undang-Undang Antinarkotika tahun 2009, yang hukuman maksimalnya adalah mati.

Tiga pria berpakaian tahanan oranye dan diborgol

Para tersangka penyelundup ini menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah. (Berita ABC)

“Operasi ini bisa menyelamatkan 212.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika, apalagi ABK Indonesia yang mungkin tertipu saat mengangkut mereka,” kata Kepala Hukom kepada wartawan.

“Kasus ini menunjukkan kepada kita bahwa jaringan narkoba internasional (di kawasan ini) masih kuat,” katanya.

“Jaringannya luas dan dukungan dananya besar, serta mampu mengirim narkotika melalui laut antarnegara bahkan antarbenua.

“Ini jumlah yang relatif kecil, tetapi kami telah mengirim pesan yang jelas kepada mereka, bahwa mereka tidak boleh meremehkan penegakan hukum Indonesia dan kami serius tentang hal ini.”

Pihak berwenang mengatakan sabu senilai $50 juta tidak boleh dibuang ke jalan

Kepala Hukom tidak mau menjawab pertanyaan tentang siapa yang memberikan informasi kepada pihak berwenang.

“Saya tidak akan menjawabnya secara spesifik karena ini masalah intelijen, kami membangun jaringan intelijen dengan masyarakat setempat dan juga dengan rekan penegak hukum di luar negeri seperti di Malaysia dan Singapura untuk melindungi wilayah kami dari ancaman narkoba,” katanya.

Badan Narkotika Indonesia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian Federal Australia (AFP), tetapi mereka belum memberikan informasi awal.

Seorang juru bicara AFP menolak berkomentar.

Warga Australia merupakan salah satu pengguna sabu per kapita terbesar dan membayar harga sabu tertinggi pula.

Pengiriman ini berpotensi memiliki nilai jual di jalan lebih dari $50 juta.

Tidak jelas dari mana asal narkoba itu, tetapi Myanmar telah muncul sebagai pemasok utama sejak kudeta di sana tiga tahun lalu yang telah menyebabkan sebagian besar negara itu menjadi pusat penipuan dan kejahatan terorganisasi yang tidak memiliki hukum.

Diposting Bahasa Indonesia: diperbarui

Sumber