Di usianya yang ke-29, Kaesang Pangarep belum mencapai batas usia minimal 30 tahun yang dipersyaratkan pada saat pendaftaran calon, yang akan dilaksanakan antara tanggal 27 dan 29 Agustus. Kemunduran ini terjadi setelah pewaris politikus tersebut menuai kemarahan masyarakat Indonesia minggu lalu.