milik Apple Seri iPhone 16 telah keluar selama hampir sebulan di pasar global, namun belum tersedia di Indonesia. Alasan utama penundaan ini adalah iPhone 16 belum memenuhi persyaratan TKDN sertifikasi, menurut Menteri Perindustrian Indonesia, Bapak Agus Gumiwang.
Sertifikasi Kedaluwarsa
Pak Agus mengungkapkan bahwa Apple sebelumnya telah mendapatkan sertifikasi yang diperlukan untuk produknya, namun persetujuan tersebut kini telah habis masa berlakunya. Tanpa memperbarui sertifikasi, Apple tidak diperbolehkan menjual iPhone 16 series di Indonesia. Salah satu poin penting untuk memperoleh sertifikasi ini adalah pemenuhan standar tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, yang belum dipenuhi oleh Apple.
Komitmen Investasi Apple
Keterlambatan sertifikasi juga ada kaitannya dengan janji investasi Apple di Indonesia. Pak Agus menjelaskan, Apple sudah setuju berinvestasi di Tanah Air, namun jumlah kontribusi yang mereka berikan sejauh ini masih jauh dari janji awal.
Secara spesifik, Apple menjanjikan investasi sebesar 1,71 triliun rupiah, namun sejauh ini baru berinvestasi sebesar 1,48 triliun rupiah. Kekurangan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah, dan sampai Apple mengatasi masalah ini, mereka tidak akan menerima persetujuan yang diperlukan untuk menjual seri iPhone 16 di wilayah tersebut.
Berita Gizchina minggu ini
Persyaratan Sertifikasi TKDN
Proses sertifikasi TKDN melibatkan sejumlah aturan, terutama terkait penggunaan kandungan lokal pada produk. Untuk telepon seluler dan perangkat sejenis lainnya, minimal 40% komponen produknya harus berasal dari dalam Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong industri lokal dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mendorong perusahaan asing untuk berinvestasi di negara tersebut.
Ada tiga cara utama untuk memenuhi standar TKDN: produksi lokal, pembuatan aplikasi lokal, atau pengembangan produk inovatif dalam negeri. Apple telah memilih jalur inovasi yang melibatkan penciptaan produk atau sistem baru dan orisinal di Indonesia. Namun, upaya mereka saat ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pemerintah.
Menunggu Tindakan Selanjutnya
Menurut Pak Agus, Apple masih dalam proses mendapatkan sertifikat TKDN-nya. Namun, negara tersebut tidak akan menerbitkan sertifikat tersebut sampai Apple memenuhi janjinya. Sertifikasi adalah kunci bagi merek mana pun dari luar negeri yang ingin menjual teknologi di dalam negeri, dan Apple bukanlah salah satu yang aneh. Karena izin tersebut masih belum selesai, pengguna di negara tersebut harus menunggu iPhone 16 mendarat di toko. Tidak ada yang tahu berapa lama hal ini akan berlangsung, karena hal ini bergantung pada tindakan Apple selanjutnya untuk memperbaiki situasi.