Saat Hype NFT Menurun, Pos Indonesia Luncurkan Koleksi Perangko yang Didukung Blockchain

Jakarta. Meskipun desas-desus seputar NFT (non-fungible token) mulai memudar, perusahaan layanan pos milik negara Pos Indonesia terus maju dengan meluncurkan koleksi prangko NFT perdananya.

“Ini merupakan barang koleksi, dan bagi peminat filateli, nilainya akan semakin meningkat seiring berjalannya waktu sehingga menjadikannya sebagai alat investasi,” kata CEO Faizal Rochmad Djoemadi saat perayaan Hari Pelayanan Pos ke-79 di kantor pusat Pos Indonesia di Bandung, Jawa Barat, pada hari Jumat.

Faizal mencatat, prangko NFT Pos Indonesia dirancang untuk menarik generasi muda ke filateli, menawarkan pengalaman mengoleksi yang lebih mudah diakses dan berharga.

Idenya terinspirasi dari keanggotaan Indonesia di Universal Postal Union (UPU), dimana negara-negara seperti Belanda, Malaysia, dan Thailand telah memperkenalkan prangko NFT.

Prangko NFT pertama Indonesia menampilkan Burung Cendrawasih (Cenderawasih), spesies yang populer di kalangan kolektor internasional. Setiap prangko dilengkapi dengan salinan fisiknya, dilengkapi dengan nomor seri unik yang tercatat di blockchain untuk menjamin keaslian, mencegah pemalsuan, dan memungkinkan perdagangan.

Faizal menekankan bahwa nomor seri yang diamankan dengan blockchain meningkatkan nilai prangko, sehingga tidak mungkin diduplikasi. “Seperti mata uang, setiap prangko kini memiliki nomor seri yang disimpan di blockchain, menjadikannya unik dan tidak dapat ditiru,” katanya.

Prangko edisi terbatas ini akan tersedia di situs resmi Pos Indonesia, dan Faizal berharap prangko tersebut menjadi koleksi langka dan berharga.

NFT mengalami puncak popularitas pada tahun 2021, sebagian besar didorong oleh spekulasi. Namun, koreksi pada tahun 2022 dan 2023 menyebabkan penurunan volume dan nilai perdagangan NFT secara signifikan. Menurut Appdevelopermagazine.com, sekitar 96 persen NFT sekarang dianggap “mati”, yang berarti mereka tidak memiliki perdagangan atau keterlibatan aktif.

Tag: Kata Kunci:

Sumber