Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Luncurkan Sistem Peringatan Dini Nasional
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Luncurkan Sistem Peringatan Dini Nasional

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie meluncurkan Sistem Peringatan Dini Nasional Bencana (SNPDK) di kantor Kementerian, Jakarta Pusat, Selasa (10/01). (Foto: Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika)

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengembangkan Sistem Peringatan Dini Nasional Bencana (SNPDK) yang terdiri dari Sistem Peringatan Dini (EWS) dan Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS).

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, EWS dan DPIS akan memfasilitasi upaya meminimalkan pemangku kepentingan dalam mitigasi risiko bencana di Tanah Air.

“Saya berharap sistem EWS Digital TV, DPIS, dan SMS blast dapat memudahkan koordinasi dalam memberikan bantuan yang responsif, serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujarnya saat peluncuran SNPDK di kantor Kementerian, Jakarta Pusat, Selasa (10/01).

Sejalan dengan geografi negara, Menteri menggarisbawahi pentingnya kesiapsiagaan bencana dan mengajak semua pihak untuk mendukung inisiatif ini, memastikan bahwa masyarakat mendapat manfaat darinya.

SNPDK mengintegrasikan sistem informasi bencana dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta penyedia informasi bencana antara lain (1) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), (2) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, (3) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Badan Nasional Penanggulangan Bencana, (4) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (PVMBG), dan (5) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Sistem TV Digital EWS juga terintegrasi dengan penyedia telekomunikasi dan penyiaran.

“Sistem TV Digital EWS memiliki dua fitur utama, yaitu SMS blast gratis real-time kepada masyarakat di wilayah terdampak dan integrasi sistem dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta penyedia informasi bagi masyarakat terdampak,” kata Menkeu. .

Pengembangan dan inovasi juga terus dilakukan untuk memperkuat dan memperluas jangkauan penyebaran informasi bencana.

“Kementerian telah melakukan serangkaian pengujian dengan penyedia multiplexing (mux) serta vendor TV dan STB terhadap penerapan EWS Digital TV,” ujarnya.

Dalam upaya memastikan informasi bencana dan peringatan keselamatan dapat diakses melalui siaran TV digital, Menteri menghimbau masyarakat untuk menggunakan perangkat TV Digital atau STB bersertifikat Menteri dan memasukkan kode pos yang benar pada perangkat tersebut untuk mendapatkan informasi yang akurat. .

Selain itu, DPIS merupakan layanan informasi bencana secara real-time bagi petugas di lapangan yang dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia dan Jepang. Sistem yang dapat digunakan melalui komputer atau telepon seluler ini menghubungkan petugas di kementerian dan lembaga, serta lembaga penyiaran melalui informasi yang terintegrasi.

“Kami mengintegrasikan petugas, Call Center 112, (jaringan televisi milik negara) TVRI, dan (jaringan radio milik negara) RRI. Sistem ini juga akan mengintegrasikan petugas bencana dan darurat serta relawan di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujarnya. (Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika/RAH/ABD) (FI/MMB)

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here