Sheila Guo dan Cassandra Ong kembali ke Filipina setelah ditangkap di Indonesia
Sheila Guo dan Cassandra Ong kembali ke Filipina setelah ditangkap di Indonesia

Menolak penangkapan rekan bisnis Wali Kota Bamban Alice Guo, Cassandra Ong dan saudara kandungnya Sheila Guo di Indonesia sebagaimana diungkapkan oleh Senator Risa Hontiveros. | FOTO: PAOCC Usec Gilbert Cruz

MANILA, Filipina — Saudari dan rekan bisnis mantan walikota Tarlac, Bamban Alice Guoyang ditangkap di Indonesia, tiba di negara tersebut pada hari Kamis.

Pesawat yang membawa saudara perempuan Alice, Sheila Guo, dan rekan bisnis Cassandra Ong mendarat di Terminal 1 Bandara Internasional Ninoy Aquino sekitar pukul 5 sore.

Keduanya adalah ditangkap di Indonesia pada hari Rabu pukul 6:45 pagi, menurut Kepolisian Nasional Filipina.

Kepala Biro Imigrasi (BI) Norman Tansingco mengatakan Sheila dan Ong dibantu oleh seorang pria Singapura yang memesankan tempat tinggal mereka di Indonesia. Mereka hendak meninggalkan Pulau Batam ketika biro imigrasi Indonesia mencegat mereka dan memulangkan mereka ke Filipina.

Sheila dan Ong dibawa ke BI di Manila untuk menjalani pemeriksaan medis. Mereka diperkirakan akan dipindahkan ke Biro Investigasi Nasional untuk diinterogasi dan dimintai keterangan.

Presiden Senat Francis “Chiz” Escudero sebelumnya mengonfirmasi bahwa Sheila akan ditangkap oleh Sersan Senat segera setelah dia dipulangkan ke Filipina.

Sementara itu, DPR akan mengambil alih Ong.

Alice masih buron, tetapi ada laporan bahwa dia terlihat di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Malaysia, berdasarkan foto yang dirilis oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan.

Mantan walikota, yang telah menjadi subjek pengawasan atas dugaan hubungannya dengan Operator Permainan Lepas Pantai Filipina di Bamban, ditemukan memiliki helikopter, menurut dokumen yang dikumpulkan oleh kantor Senator Risa Hontiveros.

Perintah buletin pengawasan imigrasi dikeluarkan oleh BI terhadap Alice Juni lalu, tetapi juru bicara PNP Kolonel Jean Fajardo mengatakan hanya perintah penahanan keberangkatan yang dikeluarkan oleh pengadilan yang dapat mencegah mantan walikota tersebut meninggalkan negara itu.

Malacañang telah memerintahkan Departemen Luar Negeri dan Departemen Kehakiman untuk mencabut paspor Filipina dari Alice.

Langganan Anda tidak dapat disimpan. Silakan coba lagi.

Langganan Anda telah berhasil.



Sumber