Oleh
Kantor Berita Vietnam
Selasa, 23 Juli 2024 | 22:24 WIB
Indonesia telah memperluas sistem pelacakan daring mineral dan batubara Simbara, yang diluncurkan pada tahun 2022, untuk mencakup komoditas nikel dan timah.
Seperti dilansir kantor berita nasional negara tersebut AntaraMenteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sebelum masuknya komoditas timah dan nikel ke dalam sistem, pihaknya berhasil mencegah kebocoran penerimaan negara dari penambangan ilegal dan penghindaran pembayaran penerimaan negara senilai Rp3,47 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Indonesia berpotensi memperoleh pendapatan senilai Rp5 triliun-Rp10 triliun dari penyertaan tersebut.
Ia meyakini, dengan terintegrasinya komoditas timah dan nikel ke dalam Simbara, para pelaku usaha bisa lebih tertib dalam menjalankan usahanya di sektor mineral.
Menteri menjelaskan, Simbara dapat mencegah kebocoran penerimaan negara dari metode penambangan ilegal dan penghindaran pembayaran penerimaan negara.