Tokocrypto yang didukung Binance mendapatkan lisensi dari regulator Indonesia

Tokocrypto, afiliasi Binance, telah mendapatkan lisensi dari regulator Indonesia, yang memungkinkannya beroperasi sebagai pedagang aset kripto berlisensi.

Tokocrypto (TKO), A Binance– bursa mata uang kripto milik BUMN di Indonesia, telah mendapatkan lisensi pedagang aset kripto fisik dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (juga dikenal sebagai Bappebti), yang menandai kemajuan bursa di sektor kripto Indonesia.

Pada tanggal 9 September siaran persBinance mengatakan bahwa Tokocrypto, yang pertama kali terdaftar sebagai calon pedagang aset kripto fisik pada tahun 2019, telah menyelesaikan proses perizinan yang ketat untuk mencapai status operasional penuh sebagai pedagang aset kripto fisik.

Kepala eksekutif Binance Richard Teng memuji pencapaian ini, menggambarkannya sebagai bukti ketekunan regulasi bursa dan perannya dalam membina ekosistem kripto yang kuat di Indonesia.

“Kami bangga atas pencapaian ini karena menjadi bursa ketiga yang menerima lisensi PFAK di Indonesia, pasar yang memiliki 35 calon bursa kripto yang terdaftar di Bappebti.”

Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto

Menyusul pengumuman tersebut, token asli Tokocrypto, TKO, melonjak 12% pada hari itu dan telah meningkat hampir 23% selama sebulan, sehingga kapitalisasi pasarnya menjadi $24,7 juta.

Tokocrypto melaporkan ekspansi signifikan pada tahun 2024, dengan basis pengguna tumbuh menjadi lebih dari 4,5 juta dan peningkatan 138% dalam volume perdagangan rata-rata bulanan. Binance diperoleh bursa pada akhir tahun 2022 dengan jumlah yang dirahasiakan, yang menyebabkan kepergian mantan CEO Pang Xue Kai dan pengurangan staf sebesar 58%.

Sumber