Pada tahun 2050, pasokan nikel tahunan harus meningkat sebesar 208%, dan pasokan tembaga tahunan sebesar 156% dibandingkan dengan tingkat produksi tahun 2020, jika emisi global nol bersih tercapai. Tujuan harus dicapaimenurut laporan terkini yang dihasilkan oleh Perusahaan Keuangan Internasional Bank Dunia.
Setidaknya 15 mineral dan logam lainnya harus diekstraksi pada tingkat yang sama untuk mencapai target iklim, tambahnya.
Ini akan menjadi tugas yang sangat besar. Beberapa analis menganggap hal itu tidak mungkin. Yang lain mempertanyakan apakah memenuhi permintaan yang terus meningkat akan mineral-mineral penting ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Berbicara pada bulan April, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berkata: “Ketika kita membentuk kembali cara kita memberdayakan masyarakat dan ekonomi kita, kita tidak dapat mengganti satu industri ekstraktif yang kotor dan eksploitatif dengan industri ekstraktif yang kotor dan eksploitatif lainnya. Perlombaan menuju nol emisi tidak boleh menginjak-injak kaum miskin.”
Undang-undang Uni Eropa mendukung tujuan ini. baru saja disetujui Arahan Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan berarti bahwa, mulai tahun 2029, perusahaan-perusahaan Eropa harus membuktikan bahwa mereka mengambil tindakan untuk melindungi lingkungan dan hak asasi manusia di seluruh rantai pasokan mereka.
“Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Brussels terkait dengan Kesepakatan Hijau UE berlaku sama bagi bisnis Eropa dan bisnis asing yang berupaya menjual barang atau jasa di dalam UE,” tutur Chris Humphrey, direktur eksekutif Dewan Bisnis UE-ASEAN, kepada DW.
“Jelas bahwa bisnis-bisnis Eropa, karena peraturan yang ditetapkan oleh regulator di Eropa, kini perlu memastikan bahwa operasi mereka di luar negeri mematuhi berbagai persyaratan pelaporan yang dikeluarkan oleh Brussels dan tempat-tempat lain,” tambahnya.
Perusahaan Uni Eropa mundur dari pertambangan Indonesia
Pada bulan Juli, BASF dari Jerman dan Eramet dari Prancis menarik diri dari kilang nikel dan kobalt “Sonic Bay” senilai $2,6 miliar (€2,4 miliar) di Indonesia di tengah kritik bahwa tambang yang memasoknya mengancam hutan, rumah bagi suku Pribumi yang terisolasi.
Kesepakatan itu akan secara signifikan meningkatkan penambangan logam-logam ini dari tambang Nikel Weda Bay di dekatnya, tambang nikel terbesar di dunia dan bagian dari Kawasan Industri Weda Bay Indonesia (IWIP), di mana Eramet memegang saham minoritas.
Pada tahun 2022, Indonesia memproduksi hampir setengah dari nikel dunia, yang digunakan secara luas di kendaraan listrik dan bateraimenurut Survei Geologi AS.
Diadopsi pada bulan April oleh Dewan Uni Eropa, Undang-Undang Bahan Baku Penting mencantumkan 34 mineral penting dan 17 mineral strategis (termasuk nikel) yang penting untuk transisi hijau. Undang-undang tersebut memudahkan UE untuk mendapatkan bahan-bahan yang diperlukan melalui kesepakatan dengan “negara ketiga yang bersahabat.”
Penambangan nikel terbuka dilaporkan menjadi penyebab utama deforestasi di Indonesia, dan penggunaan batubara untuk peleburan nikel listrik telah mencemari air.
Perusahaan-perusahaan Uni Eropa tersebut mengutip alasan komersial untuk tidak berpartisipasi dalam usaha patungan tersebut, tetapi juru bicara BASF mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan tersebut membutuhkan “pasokan bahan baku penting yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.”
“Meskipun pembatalan proyek Sonic Bay mungkin akan mengurangi polusi bagi masyarakat lokal, pemerintah Indonesia harus melakukan lebih banyak upaya untuk meminimalkan dampak penambangan dan pemurnian nikel terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar IWIP dan kawasan industri nikel lainnya,” tulis Krista Shennum, seorang peneliti dari kelompok kampanye Climate Rights International, dalam tulisannya. Sang Diplomat bulan ini.
Batasan Kesepakatan Hijau Uni Eropa
Meskipun sebagian besar perusahaan Uni Eropa tidak terlibat dalam beberapa praktik yang tidak berkelanjutan yang terlibat dalam penambangan bahan mentah di Asia, itu tidak berarti bahwa perusahaan-perusahaan dari negara-negara seperti China tidak bersedia melakukannya, Frederick Kliem, seorang peneliti di Sekolah Studi Internasional S. Rajaratnam di Singapura, mengatakan kepada DW.
Kliem mengatakan bahwa Kesepakatan Hijau Uni Eropa “sebagian besar dimungkinkan oleh pihak ketiga yang bersedia mensubsidi industri mereka dan menimbulkan kerusakan lingkungan dan sosial untuk memungkinkan transisi energi di dalam negeri dan di tempat lain.”
“Ini adalah teka-teki yang belum dapat kita pecahkan,” tambahnya.
Tuduhan serupa juga dilontarkan terhadap sanksi Uni Eropa yang baru-baru ini dijatuhkan tarif kendaraan listrik buatan Chinayang merupakan hasil dari keluhan dari Brussels tentang praktik perdagangan tidak adil.
“Uni Eropa mengeluhkan tentang dumping sel fotovoltaik surya, turbin angin, dan kendaraan listrik oleh Tiongkok, tetapi, pada saat yang sama, mereka merayakan harga listrik yang dihasilkan fotovoltaik surya yang sangat rendah, yang secara eksklusif merupakan hasil produksi berskala Tiongkok yang dipadukan dengan subsidi,” kata Kliem.
“Tanpa produk-produk China ini, transisi energi dan elektrifikasi ekonomi tidak akan mungkin terjadi,” tambahnya.
Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo yang akan lengser telah berupaya mengubah Indonesia menjadi pusat global untuk produksi baterai kendaraan listrik (EV) dengan meningkatkan kapasitas penambangan nasional, khususnya nikel.
Larangan ekspor komoditas ini memastikan bahwa komoditas tersebut harus diolah di dalam negeri. Pada tahun 2014, Jakarta melarang ekspordari semua nikel yang belum diproses.
Sejak itu, China dilaporkan telah menginvestasikan lebih dari $30 miliar ke dalam rantai pasokan nikel Indonesia, termasuk peleburan dan produksi baterai kendaraan listrik.
Indonesia kehabisan nikel bermutu tinggi
Indonesia mulai kehabisan deposit nikel bermutu tinggi, sehingga yang tersisa hanya bijih nikel bermutu rendah yang hanya mengandung sebagian kecil nikel, sehingga menyulitkan ekstraksi.
Salah satu cara melakukannya adalah melalui pelindian asam bertekanan tinggi, atau HPAL, yang menghasilkan banyak limbah beracun.
Analis yang berkantor di Jakarta, Kevin O'Rourke, dari konsultan risiko politik Reformasi Information Services, mengatakan kepada DW bahwa ada alternatif yang “menjanjikan” untuk HPAL, tetapi alternatif tersebut menghadapi penolakan dari regulator lokal Indonesia yang bersikeras menggunakan pemrosesan HPAL yang murah dan familiar.
“Jika pasar maju seperti Uni Eropa membatasi impor nikel kotor, akan ada insentif bagi pengembang yang bertanggung jawab untuk memasok lebih banyak material yang diproduksi secara etis,” kata O'Rourke.
“Ketika produsen Indonesia terbukti tidak mampu menembus pasar maju yang menguntungkan di Barat, mereka mungkin akhirnya mulai mengejar sejumlah opsi untuk mengekang atau menghindari emisi dan limbah dari HPAL,” tambahnya.
Bridget Welsh, seorang peneliti kehormatan di University of Nottingham Asia Research Institute Malaysia, mengatakan tujuan Uni Eropa seharusnya adalah “untuk membuat pekerjaan 'kotor' menjadi kurang kotor secara keseluruhan.”
Pemerintah Indonesia telah menyetujui Kemitraan Keamanan Mineral dengan 14 negara dan Uni Eropa untuk mempercepat pengembangan rantai pasokan mineral penting yang berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan standar lingkungan.
Diedit oleh: Wesley Rahn